Sabtu, Februari 09, 2013

Ayah, Aku Ingin Sekolah


            Mengatasi masalah pendidikan di Indonesia memang membuat kita merasa sedih dan iba. Kita bisa mengangkat dagu dan bertepuk tangan bagi siswa yang mengharumkan nama baik sekolah dan negara di kancah dunia. Tetapi kita akan menundukkan dagu dan mengelus dada melihat nasib anak bangsa yang putus sekolah,  bekerja membantu ayah dan ibunya membanting tulang. Mereka hanya bisa melihat anak-anak yang memiliki kesempatan merasakan bangku sekolah dengan perasaan sedih.
            Anak-anak yang kurang mampu dan berasal dari kalangan menengah ke bawah seharusnya bisa merasakan rasanya mengecap pendidikan. Banyak dari mereka yang sebenarnya pandai dan berniat dengan sungguh-sungguh belajar, berusaha mengentaskan kemiskinan yang membelitnya. Ada banyak orang yang mengatakan “miskin ya miskin terus”. Dan pernyataan tersebut sangat cocok untuk mereka yang terjerat dalam hidup yang serba kekurangan. Pemerintah Indonesia hanya menangani kasus politik yang semakin runyam. Pemberitaan di media membuat kita prihatin karena ulah para politikus yang hanya bisa memperebutkan kursi kekuasaan dengan janji dan iming-iming yang berlebihan. Padahal janji mereka hanya bualan belaka. Salah satu yang pernah saya dengar adalah janji pendidikan yang merata untuk semua rakyat.
            Sudah bukan rahasia umum lagi kalau anak-anak yang tinggal di kawasan kumuh jarang menjamah gedung-gedung sekolah, apalagi duduk di salah satu kursinya. Padahal generasi terus berlalu dan berganti. Apa yang bisa mereka lakukan untuk membuat hidup mereka semakin baik? Harta? Ataukah uang? Jawabannya tidak. Karena mereka hanya butuh pendidikan. Pendidikan itu sangat penting untuk bisa mengantarkan mereka pada cita-cita. Mungkin beberapa dari dari kalian yang membaca artikel ini biasa saja menanggapi masalah yang sedang saya bahas. Kita sebagai orang yang berkecukupan, bahkan mungkin lebih dari cukup bisa bersekolah hingga ada yang mencapai gelar yang tinggi, sedangkan mereka? Mereka hanya bisa gigit jari melihat nasibnya yang tidak sebaik kita.
            Sebenarnya, apa yang membuat mereka gagal melanjutkan sekolah bukan hanya kesalahan orang tua yang tidak bisa membiayai sekolah anaknya saja. Perlu kita ketahui bersama, masyarakat dan pemerintah sebaiknya turun tangan, mengulurkan bantuan kepada mereka. Menurut UUD 1945 pasal 31 ayat 1 bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Juga disebutkan di pasal 31 ayat 4 UUD 1945 bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. Dari kedua ayat tersebut sudah sangat jelas jika generasi penerus kita mempunyai peluang yang sangat besar untuk bersekolah. Namun, anggaran yang dialokasikan pemerintah kepada dunia pendidikan masih sangat kurang. Sebagai contoh, tahun 2005, Depdiknas menganggarkan dana sebesar Rp 5,848 triliun. Dana tersebut tidak mencukupi kebutuhan 29 juta anak usia sekolah dasar karena minimal dana yang harus dikeluarkan setiap tahunnya adalah Rp 1 juta.
            Lebih dari 50 persen orang tua murid mengeluhkan biaya pendidikan yang terlalu tinggi. Menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Depdiknas, tahun 2003,  beban biaya pendidikan yang ditanggung orang tua siswa berkisar 63,35-85,75 persen dari biaya total. Biaya yang ditanggung pemerintah atau masyarakat hanya berkisar antara 12,22-36,65 persen saja. Akibatnya banyak anak yang putus sekolah karena orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.
            Kendala biaya itu menjadi faktor utama yang menghalangi setiap anak yang ingin mengakses pendidikan. Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) tahun 2003 menunjukkan 67 persen masyarakat menyatakan bahwa ketiadaan biaya memaksa mereka memutuskan sekolah. Yang lainnya karena membantu orang tua atau letak geografis daerahnya.
            Menurut saya, pemerintah dan masyarakat Indonesia bisa bersatu. Mengulurkan tangan bersama membangun kembali dunia pendidikan yang semakin memburuk. Anggaran untuk biaya pendidikan disorot betul, jangan sampai ada banyak tikus-tikus rakus yang menyalahgunakannya untuk keperluan lain. Pendidikan disamaratakan bagi semua pihak, bukan karena tingkat sosial dan ekonomi yang berbeda. Semua anak berhak menggenggam prestasi mereka, merengkuh impian mereka demi terciptanya Indonesia yang baru. Dan untuk masyarakat juga seharusnya membantu, apalagi yang memiliki tingkat ekonomi yang tinggi. Menyisihkan uang untuk investasi jariyah bisa dilakukan, membiayai satu anak saja bisa mendatangkan banyak pahala daripada uang yang digunakan untuk hura-hura. Semuanya butuh kerjasama dan saling sinergi dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Dengan demikian, perbaikan kualitas pendidikan nasional akan meningkat. (fda)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar