Mengatasi
masalah pendidikan di Indonesia memang membuat kita merasa sedih dan iba. Kita
bisa mengangkat dagu dan bertepuk tangan bagi siswa yang mengharumkan nama baik
sekolah dan negara di kancah dunia. Tetapi kita akan menundukkan dagu dan
mengelus dada melihat nasib anak bangsa yang putus sekolah, bekerja membantu ayah dan ibunya membanting
tulang. Mereka hanya bisa melihat anak-anak yang memiliki kesempatan merasakan
bangku sekolah dengan perasaan sedih.
Anak-anak
yang kurang mampu dan berasal dari kalangan menengah ke bawah seharusnya bisa
merasakan rasanya mengecap pendidikan. Banyak dari mereka yang sebenarnya
pandai dan berniat dengan sungguh-sungguh belajar, berusaha mengentaskan
kemiskinan yang membelitnya. Ada banyak orang yang mengatakan “miskin ya miskin
terus”. Dan pernyataan tersebut sangat cocok untuk mereka yang terjerat dalam
hidup yang serba kekurangan. Pemerintah Indonesia hanya menangani kasus politik
yang semakin runyam. Pemberitaan di media membuat kita prihatin karena ulah
para politikus yang hanya bisa memperebutkan kursi kekuasaan dengan janji dan
iming-iming yang berlebihan. Padahal janji mereka hanya bualan belaka. Salah
satu yang pernah saya dengar adalah janji pendidikan yang merata untuk semua
rakyat.
Sudah
bukan rahasia umum lagi kalau anak-anak yang tinggal di kawasan kumuh jarang
menjamah gedung-gedung sekolah, apalagi duduk di salah satu kursinya. Padahal
generasi terus berlalu dan berganti. Apa yang bisa mereka lakukan untuk membuat
hidup mereka semakin baik? Harta? Ataukah uang? Jawabannya tidak. Karena mereka
hanya butuh pendidikan. Pendidikan itu sangat penting untuk bisa mengantarkan
mereka pada cita-cita. Mungkin beberapa dari dari kalian yang membaca artikel
ini biasa saja menanggapi masalah yang sedang saya bahas. Kita sebagai orang
yang berkecukupan, bahkan mungkin lebih dari cukup bisa bersekolah hingga ada
yang mencapai gelar yang tinggi, sedangkan mereka? Mereka hanya bisa gigit jari
melihat nasibnya yang tidak sebaik kita.
Sebenarnya,
apa yang membuat mereka gagal melanjutkan sekolah bukan hanya kesalahan orang
tua yang tidak bisa membiayai sekolah anaknya saja. Perlu kita ketahui bersama,
masyarakat dan pemerintah sebaiknya turun tangan, mengulurkan bantuan kepada
mereka. Menurut UUD 1945 pasal 31 ayat 1 bahwa setiap warga negara berhak
mendapat pendidikan. Juga disebutkan di pasal 31 ayat 4 UUD 1945 bahwa negara
memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari
anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan
belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Dari kedua ayat tersebut sudah sangat jelas jika generasi penerus kita
mempunyai peluang yang sangat besar untuk bersekolah. Namun, anggaran yang
dialokasikan pemerintah kepada dunia pendidikan masih sangat kurang. Sebagai
contoh, tahun 2005, Depdiknas menganggarkan dana sebesar Rp 5,848 triliun. Dana
tersebut tidak mencukupi kebutuhan 29 juta anak usia sekolah dasar karena
minimal dana yang harus dikeluarkan setiap tahunnya adalah Rp 1 juta.
Lebih
dari 50 persen orang tua murid mengeluhkan biaya pendidikan yang terlalu
tinggi. Menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Depdiknas, tahun 2003, beban biaya pendidikan yang ditanggung orang
tua siswa berkisar 63,35-85,75 persen dari biaya total. Biaya yang ditanggung
pemerintah atau masyarakat hanya berkisar antara 12,22-36,65 persen saja.
Akibatnya banyak anak yang putus sekolah karena orang tuanya tidak mampu membiayai
pendidikannya.
Kendala
biaya itu menjadi faktor utama yang menghalangi setiap anak yang ingin
mengakses pendidikan. Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) tahun 2003
menunjukkan 67 persen masyarakat menyatakan bahwa ketiadaan biaya memaksa
mereka memutuskan sekolah. Yang lainnya karena membantu orang tua atau letak
geografis daerahnya.
Menurut
saya, pemerintah dan masyarakat Indonesia bisa bersatu. Mengulurkan tangan
bersama membangun kembali dunia pendidikan yang semakin memburuk. Anggaran
untuk biaya pendidikan disorot betul, jangan sampai ada banyak tikus-tikus
rakus yang menyalahgunakannya untuk keperluan lain. Pendidikan disamaratakan
bagi semua pihak, bukan karena tingkat sosial dan ekonomi yang berbeda. Semua
anak berhak menggenggam prestasi mereka, merengkuh impian mereka demi terciptanya
Indonesia yang baru. Dan untuk masyarakat juga seharusnya membantu, apalagi
yang memiliki tingkat ekonomi yang tinggi. Menyisihkan uang untuk investasi
jariyah bisa dilakukan, membiayai satu anak saja bisa mendatangkan banyak
pahala daripada uang yang digunakan untuk hura-hura. Semuanya butuh kerjasama
dan saling sinergi dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
Dengan demikian, perbaikan kualitas pendidikan nasional akan meningkat. (fda)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar